Beredar Video Ferdy Sambo Keceplosan Akui Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum Bantah dan Berikan Klarifikasi

- 11 Desember 2022, 20:31 WIB
MENYERAH, Akhirnya Ferdy Sambo Mengaku Tembak Punggung Brigadir J, JPU Lega
MENYERAH, Akhirnya Ferdy Sambo Mengaku Tembak Punggung Brigadir J, JPU Lega /Youtube Oloan king/

MataBangka.com--Baru-baru ini beredar video viral yang menyimpulkan Ferdy Sambo keceplosan akui telah menembak brigadir J di TKP Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menanggapi video yang beredar, kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang buru-buru membantah dan memberikan klarifikan.

Dirinya mengatakan maksud Ferdy Sambo di dalam video itu bukan mengiyakan dirinya menembak ke arah punggung Yoshua, namun membenarkan dia mengambil pistol dari pinggang korban.

"Maksudnya itu pinggang Yosua, sementara Pak Ferdy Sambo sedang menyampaikan menembak ke dinding,” ucap dia, Minggu, 11 Desember 2022.

“Jadi terdengar seolah (FS) menembak punggung (Yoshua), padahal yang dimaksud mengambil (pistol) dari pinggang (Yoshua) dan menembakkannya ke dinding," ujar Rasamala lagi.

Rasalama melanjutkan, seharusnya kesalahan ucap itu tak jadi soal, sebab hasil visum et repertum dengan jelas menunjukkan nihilnya luka tembak di tubuh Yoshua yang masuk dari punggung belakang.

"Saya kira tidak benar. Sepengetahuan saya berdasarkan hasil visum et repertum dalam berkas perkara, dari tujuh luka tembak masuk pada korban tidak ada satupun luka tembak masuk dari punggung belakang," kata dia.

"Itu sudah jelas dalam keterangan FS di berita acara pemeriksaan maupun di persidangan. Mereka berdua adalah saksi mata langsung yang ada pada saat terjadi penembakan," katanya.

Sebelumnya viral cuplikan sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dimana Ferdy Sambo tak sengaja mengiyakan pertanyaan jaksa soal apakah ia menembak Yoshua atau tidak.

Jaksa penuntut umum (JPU) awalnya meninggalkan kursinya dan berjalan kearah depan meja majelis hakim untuk memastikan beberapa barang bukti pada Ferdy Sambo.

Saat disamper JPU, Sambo ikut berdiri sambil memperhatikan seksama barang bukti yang ditunjukkan jaksa.

Dianataranya ada pakaian dinas lapangan (PDL) polisi yang dikenakan Ferdy Sambo di hari Yoshua tewas, senjata laras panjang Steyr AUG dan pistol HS milik Yoshua yang disita Ricky Rizal, serta pistol Glock-17.

"Yang saudara serahkan ke Richard di Saguling (ini bukan)?" tanya jaksa, di PN Jaksel.

"Bukan. Ini yang saya serahkan di tanggal 10 Juli ke Eliezer," kata Sambo.

Momen Sambo kelepasan ialah ketika JPU memperlihatkan pistol jenis HS ke hadapannya. Narasi FS keceplosan akui tembak Yoshua akhirnya viral di media sosial.

"Apakah ini yang saudara tembakkan ke?" tanya jaksa.

"HS ya," jawab Sambo.

"HS, yang saudara tembakan, yang saudara bilang ambil dari...," kata jaksa.

"Tembak ke...," timpal Sambo.

"Punggung?" tanya jaksa.

"Yoshua," jawab Sambo

"Yoshua?" tanya kembali jaksa

"Iya," jawab Ferdy Sambo. ***

 

 

Editor: Mitrya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah