Perwira Paspampres Perkosa Anggota Pakostrad, Pelaku Berpangkat Mayor Kini Jalani Hukuman dan Terancam Dipecat

- 2 Desember 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi pengawalan Paspampres di jalan raya
Ilustrasi pengawalan Paspampres di jalan raya /Dok NTMC Polri/

MataBangka.com--Seorang anggota Komando cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) diperkosa oleh perwira di satuan pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Pelaku saat ini sedang menjalanai proses hukum dan terancam dipecat di TNI.

Pria berinisial Mayor Infanteri BF itu diduga memerkosa prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.

Kejadian pemerkosaan ini bermula saat korban dan pelaku melakukan pengamanan KTT G-20 di Bali.

Kemudian saat korban tidak enak badan dan istirahat di kamar sebuah hotel, dia didatangi oleh pelaku.

Korban disebut sempat menolak kedatangan pelaku, tetapi karena terpaksa akhirnya pelaku diijinkan masuk.

Dengan kondisi tubuhnya yang melemah, korban pun kehilangan kesadaran.

Diduga dengan kondisi tersebut, pelaku melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban.

Saat pagi, korban baru menyadari telah diperkosa hingga mengalami trauma dengan pelaku.

Halaman:

Editor: Mitrya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x