MataBangka.com--Pemerintahan Jokowi membuka perekrutan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non PNS yang hendak berkarir dan mengisi jabatan di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Terdata ada 27 jabatan yang dibuka rekrutmennya dalam seleksi terbuka di Lingkungan Otorita IKN.
Seleksi terbuka dan memberikan kesempatan kepada putra putri terbaik bangsa Indonesia, baik dari kalangan PNS maupun kalangan Non PNS untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan IKN.
Adapun syarat khusus untuk PNS
1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana Satu S1 atau Diploma Empat D IV.
2. Memiliki kepangkatan paling rendah IV/B.
3. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standai kompetensi jabatan yang ditetapka
4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat lima tahun.