3. Biro Keuangan, Barang Milik Negara dan Aset dalam Penguasaan.
4. Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa.
5. Direktur Hukum.
6. Direktur Kepatuhan.
7. Direktur Pengawasan dan Audit Internal.
8. Direktur Perencanaan Makro.
9. Direktur Perncanaan Mikro.
10. Direktur Pertanahan.
11. Direktur Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi.
12. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum.