Sorotan
Sebelummnya, Ismail Bolong memberikan pengakuan mengejutkan soal tambang ilegal di Kalimantan.
Dalam pengakuannya Ismail Bolong menyebut nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan juga Hendra Kurniawan.
Hendra Kurniawan merupakan mantan Karopaminal Divpropam Polri.
Dalam pengakuan Ismail Bolong, video tersebut dibuat saat Hendra Kurniawan masih berpangkat Brigjen dan saat itu masih menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.
Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengaku melakukan bisnis batu bara ilegal di Kalimantan Timur selama setahun lebih.
Yakni pada periode Juli tahun 2020 hingga November 2021.
Dikutip dari Berita DIY, Ismail Bolong menyatakan kegiatan penambangan ilegal itu ia lakukan tanpa sepengetahuan pimpinan Polri dimana saat itu diduga Ismail Bolong masih menjadi anggota Polri.
Dari kegiatan penambangan ilegal itu, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan Rp 5 sampai 10 miliar per bulan.
Meski menyatakan yang dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan, Ismail Bolong mengaku menyetor uang miliar rupiah ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.