15 Orang Termasuk Petinggi PT AFI Farma Diperiksa Polisi Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

- 4 November 2022, 21:24 WIB
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengumumkan status hukum kasus gagal ginjal akut pada anak yang menyeret PT Afi Farma ke tahap penyidikan, Selasa 1 November 2022.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengumumkan status hukum kasus gagal ginjal akut pada anak yang menyeret PT Afi Farma ke tahap penyidikan, Selasa 1 November 2022. /PMJNews

MataBangka.com--Sebanyak 15 orang termasuk petinggi PT AFI Farma Pharmaceuticals Industries diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

Polisi memastikan kasus ginjal akut ini masih terus didalami.

 

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan direktur PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries turut dipanggil dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Adapun lokasi pemeriksaan seluruhnya berlangsung di Kediri, Jawa Timur.

Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara apabila proses pemeriksaan telah selesai.

"Semua pasti kita lakukan pemeriksaan," ujar Pipit Rismanto kepada wartawan, Jumat, 4 November 2022.

"Kita lakukan gelar perkara dulu. Setelah pemeriksaan selesai," katanya lagi.

Pipit Rismanto melanjutkan, pihaknya terus mengembangkan kasus ini, terutama karena obat sirop sebagai pemicu merupakan produk yang dekat dengan masyarakat luas.

Halaman:

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah