Buka cekbantuanstb.kominfo.go.id, Anda Berhak Set Top Box Gratis dari Pemerintah Jika Input KTP Muncul Ini

- 4 November 2022, 21:05 WIB
iustrasi set top box gratis dari pemerintah
iustrasi set top box gratis dari pemerintah /

3. Masukkan huruf kode yang tertera pada kotak

4. Pilih dan klik “Pencarian”.

Jika nama yang diinput terdaftar sebagai penerima STB gratis dari pemerintah, warga dapat menghubungi Call Center 159.

Baca Juga: 20 Set Top Box TV Digital Terbaik dan Harganya November 2022, Inilah yang Direkomendasikan Kominfo

Sebagai catatan, jam operasional Call Center aktif pada pukul 08.00 pagi hingga 16.00 sore di hari kerja (Senin–Jumat), kecuali hari libur nasional.

Belum lama ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah angkat suara mengenai STB gratis.

Kominfo mengungkapkan bahwa Rumah Tangga Miskin (RTM) yang menjadi calon penerima bantuan STB telah terdaftar di desil 1 data P3KE.

Sebagaimana dikabarkan, sejumlah wilayah di Indonesia telah mengalami migrasi siaran TV Analog ke TV Digital.

Secara resmi, peralihan siaran dari TV Analog ke TV Digital tahap 3 ini mulai dilakukan pada 2 November 2022.

Para pemilik TV Analog nantinya dapat menggunakan STB gratis ini untuk mendapatkan siaran TV Digital.

Halaman:

Editor: Nia MB

Sumber: Depok pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah