MataBangka.com--Kepolisian Daerah Polda Jawa tengah berhasil mengungkap pabrik percetakan uang palsu di Sukoharjo, Selasa 1 November 2022.
Polda Jateng berhasil mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp1,26 miliar.
Dan lima orang tersangka jaringan peredaran uang palsu antar provinsi.
Kapllda Jateng, Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi ddalam konfrensi pers yang dihadiri juga dari komisi III DPR RI, Eva Yuliana, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Rahmat Dwi Saputra
Mengatakan uang palsu yang diamankan senbilai Rp1,26 miliar di Sukoharjo sangat mirip dengan uang aslinya.
Pengungkapan kasus ini, menurutnya sangat luar biasa karena apabila uang ini beredar akan berpotensi menyebabkan inflasi dengan kondisi saat ini.
"Ini jadi hal yang luar biasa karena disaat isu global terkait dengan inflasi baik secara internasional dan nasional," kata Kapolda.
"Upal jadi menarik yang dimanfaatkan oknum tertentu sehingga berdampak membanjiri wilayah kita yang berakibat inflasi itu sendiri," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @humas_poldajateng pada Kamis, 3 November 2022.