MataBangka.com - Persidangan pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Senin 31 Oktober 2022 mengungkap fakta bahwa anak Ferdy Sambo yang bungsu adalah anak adopsi.
Dalam persidangan itu saksi yang diketahui sebagai ajudan Daden saat Sambo masih aktif mengungkapkan anak bungsu Ferdy Sambo adalah anak adopsi.
Status anak Ferdy Sambo ini awalnya terungkap saat majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencecar saksi Daden.
Sebelum saksi Daden Miftahul Haq menyampaikan kesaksiannya di muka sidang, pengadilan negeri Jaksel lebih lebih meminta kesaksian saksi Susi.
Saksi Susi merupakan salah satu asisten rumah tangga (ART) di rumah Ferdy Sambo.
Dalam kesaksiannya, saksi Susi menjawab pertanyaan majelis hakim soal anak bungsu dari Ferdy Sambo apakah dilahirkan Putri Candrawathi atau tidak.
Saksi Susi menjawab bahwasanya memang anak tersebut lahir dari kandungan Putri Candrawathi. Namun pernyataan berbeda disampaikan oleh saksi Daden Miftahul Haq.
Saksi Daden mengatakan kalau Putri Candrawathi bukanlah perempuan yang melahirkan anak tersebut.
"Dari tahun 2019 dia pernah hamil atau melahirkan," tanya hakim ke saksi Daden di PN Jaksel, dikutip dari pikiran-rakyat.com, Senin, 31 Oktober 2022.