Punya Saldo Rekening Minimal Rp2 Miliar, WNA Bisa Dapat Visa Khusus Tinggal lebih lama di Bali 5-10 Tahun

- 30 Oktober 2022, 22:32 WIB
Karpet Merah Pemerintah untuk WNA Izin Tinggal 10 Tahun Lewat Second Home Visa, Ini Syaratnya.
Karpet Merah Pemerintah untuk WNA Izin Tinggal 10 Tahun Lewat Second Home Visa, Ini Syaratnya. /Pixabay/Skitterphoto//

Mengingat saat ini sistem bekerja dari mana saja mulai diberlakukan sejumlah perusahaan.

Hal itu membuat 'penggembara digital' semakin banyak.

Oleh karena itu, Indonesia memanfaatkan hal tersebut untuk meningkatkan perekonomian dengan menggaet warga negara asing yang kaya raya.

Sebenarnya aturan tersebut sudah dibuat sejak 2021 lalu. 

Bali pun dipilih karena pulau tersebut masih menjadi primadona wisatawan asing.

Seiring dengan aturan terkait pandemi Covid-19 yang mulai longgar, membuat kedatangan wisatawan asing dan domestik ke pulau tersebut semakin meningkat.***

Halaman:

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah