Punya Saldo Rekening Minimal Rp2 Miliar, WNA Bisa Dapat Visa Khusus Tinggal lebih lama di Bali 5-10 Tahun

- 30 Oktober 2022, 22:32 WIB
Karpet Merah Pemerintah untuk WNA Izin Tinggal 10 Tahun Lewat Second Home Visa, Ini Syaratnya.
Karpet Merah Pemerintah untuk WNA Izin Tinggal 10 Tahun Lewat Second Home Visa, Ini Syaratnya. /Pixabay/Skitterphoto//

MataBangka.com--Pemerintah Indonesia sudah mempersiapkan Visa khusus bagi warga negara Asing yang kaya raya untuk tinggal lebih lama di Bali.

Adapun Visa yang ditawarkan adalah Visa Nomad Digital selama 5-10 tahun dengan syarat saldo rekening yang dimiliki WNA tersebut, minimal Rp2 miliar

 Indonesia saat ini tengah mengincar warga negara asing yang kaya raya untuk tinggal di Bali.

Pasalnya, Indonesia baru-baru ini menawarkan visa nomad digital selama 5 tahun dan 10 tahun untuk warga negara asing yang memiliki saldo rekening minimal Rp2 miliar.

Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada Natal mendatang, atau 60 hari setelah aturan tersebut ditetapkan.

"Ini merupakan insentif nonfiskal bagi orang asing tertentu untuk memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia," kata Pj Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana.

Indonesia menambah deretan negara yang menawarkan kebijakan visa jangka panjang bagi warga negara asing untuk tinggal di negaranya.

Sebab selain Indonesia, Costa Rica hingga Meksiko turut menerapkan kebijakan yang serupa.

Di sisi lain, kebijakan ini mencoba menarik perhatian para tenaga profesional, pensiunan, dan orang-orang kaya lainnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x