Cara Membayar Iuran Tunggakan BPJS, Bisa Dilakukan Dengan Cara Mencicil Lewat Program Rehab

- 30 Oktober 2022, 22:10 WIB
Logo BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan /Tangkapan Layar/Instagram @bpjskesehatan_ri

MataBangka.com--Peserta BPJS yang menunggak iuran BPJS kesehatan tak perlu khawatir lagi.

Pasalnya kini tunggakan bisa dibayar melalui skema cicilan.

Program tersebut disebut Program Pembayaran Bertahap (REHAB) diberikan untuk memudahkan masyarakat yang memiliki tunggakan iuran.

Adapun dilansir dari laman BPJS Kesehatan, persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya:

  • Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan)
  • Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
  • Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27
  • Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan

Berikut cara melakukan pendaftaran program Rehab:

Buka aplikasi Mobile JKN

  • Pilih "Rencana Pembayaran Bertahap"
  • Akan muncul informasi mengenai program Rehab, total tunggakan, syarat dan ketentuan
  • Akan muncul simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta
  • Peserta melakukan persetujuan syarat dan ketentuan program Rehab
  • Apabila pendaftaran berhasil, peserta kemudian tinggal membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih

Pendaftaran Rehab tersebut akan otomatis berlaku untuk anggota keluarga lainnya yang tertanggung pada satu keluarga.***

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x