Kaki Tangan Ferdy Sambo Tak Berkutik dan Gemetar saat Diperlihatkan Rekaman CCTV di Persidangan

- 30 Oktober 2022, 21:35 WIB
Jadwal sidang lanjutan para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Jadwal sidang lanjutan para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. /PMJ News/

MataBangka.com--Kebohongan kaki tangan Ferdy Sambo akhirnya terdiam setelah terungkap fakta baru kematian brigadir j di rumah dinas ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Fakta-fakta baru soal kasus Brigadir J pun terungkap di persidangan, satu di antaranya rekaman CCTV baru.

Bahkan, rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup di rumah dinas Ferdy Sambo pun diperlihatkan di persidangan pada 27 Oktober 2022.

Dari rekaman CCTV yang ditampilkan, Brigadir J masih hidup dan peristiwa tembak menembak akhirnya terbantahkan.

Dalam keterangan waktu di foto yang ditampilkan, pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.12 WIB Brigadir J masih hidup.

Jaksa menyebutkan, rekaman CCTV yang menunjukkan Yoshua masih hidup tersebut sempat membuat salah seorang kaki tangan Ferdy Sambo gemetar.

Dia adalah AKBP Arif Rachman Arifin. Fakta tersebut muncul dalam dakwaan atas Brigjen Hendra. Arif disebut gemetaran sebab peristiwa tidak sesuai dengan keterangan polisi kala itu.

Seperti diketahui, selain kasus pembunuhan berencana, tewasnya Yoshua juga berimbas pada terseretnya sejumlah nama polisi yang ikut merintangi penyelidikan.

Terdakwa kasus ITE yang merusak bukti CCTV atau merintangi penyidikan pembunuhan ialah, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKP Irfan Widyanto, Kompol Chuck Putranto, AKBP Arif Rahman Arifin, dan Kompol Baiquni Wibowo. 

Halaman:

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x