Ini Enam Poin Hasil Konfrensi HAM 2022, Satu di Antarnya Pemerintah Lebih Terbuka

- 22 Oktober 2022, 21:15 WIB
ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. /YouTube/Seputar Indonesia/


MataBangka.com--Baru-baru ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mengelar Konfrensi HAM yang diselenggarakan pada 19-20 Oktober di Jakarta.

Dalam konfrensi tersebut ada enam poin yang dideklarasikan.

Adapun enam poin tersebut sebagai berikut : 

1. Pemerintah agar terus meningkatkan pelayanan, perlindungan dan pemenuhan HAM seluruh warga negara untuk menciptakan kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih sehat, sejahtera, inklusif dan berkeadilan.

2. Pemerintah daerah (kabupaten/kota) agar lebih terbuka, inklusif, akuntabel, dan menguatkan pelayanan kepada warga sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip-prinsip kabupaten/kota HAM.

3. Pemerintah (nasional dan daerah) agar melibatkan dan bekerjasama dengan unsur masyarakat sipil dan sektor swasta untuk menghormati dan memfasilitasi pemenuhan hak asasi manusia.

4. Agar semua kebijakan pemerintah (nasional dan daerah) memperhatikan prinsip-prinsip kesetaraan dan keterlibatan semua unsur masyarakat.

5. Semua pihak agar terus merawat dan merayakan keberagaman, bergandeng tangan untuk mewujudkan Indonesia yang tangguh dan harmonis.

6. Mendorong semua pihak untuk mendukung dan mengupayakan pelaksanaan
Pemilu 2024 yang damai dan toleran, serta menghindari cara-cara kekerasan dan penggunaan politik identitas.***

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah