Menteri Kesehatan Sebut ada 15 Sampel Obat Sirup yang Terkandung Tiga Zat Kimia yang Berbahaya untuk Ginjal

- 20 Oktober 2022, 21:19 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. /Antara foto

MataBangka.com--Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menarik obat cair atau sirup yang mengandung bahan kimia yang dapat merusak ginjal dari pasaran.

Hal ini dikatakan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan rencana penarikan produk obat sirup tersebut berkaitan dengan temuan tiga zat kimia yang sangat berbahaya.

Menurutnya, tiga zat kimia tersebut di antaranya adalah ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG) dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

 “Jadi sekarang, kami berkoordinasi dengan BPOM supaya bisa cepat dipertegas, itu obat-obatan mana saja yang harus kita tarik,” kata Budi Gunadi Sadikin di Kota Serang, Banten, pada Kamis, 20 Oktober 2022, dikutip dari laman ANTARA, Kamis, 20 Oktober 2022.

Dikatakan Budi Guna Sadikin mengatakan zat kimia yang berbahaya untuk ginjal tersebut,terdapat pada 15 sampel produk obat sirup yang telah dilakukan penelitian dari pasien dengan gangguan ginjal akut.

Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa zat kimia tersebut terdeteksi di organ pasien melalui penelitian terhadap sebanyak 99 pasien balita yang meninggal dunia akibat gagal ginjal.

“Kami tarik dan ambil darahnya, kami lihat ada bahan kimia berbahaya merusak ginjal,” tambahnya.

Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penelitian, kemudian pihaknya mendatangi keluarga korban untuk mengetahui obat-obatan yang telah diminum.

“Kemudian kami datangi rumahnya, kami minta obat obatan yang dia minum, itu mengandung juga bahan-bahan tersebut,” lanjutnya.

Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa diperlukan sikap yang tegas dari pemerintah untuk dapat melindungi masyarakat terhadap resiko gagal ginjal.

Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa jumlah kasus yang meninggal dunia akibat gagal ginjal di Indonesia telah mencapai 70,an pasien per bulannya.

“Yang terdeteksi (sakit,red) di Indonesia sekitar 35 sebulan, rumah sakit sekarang sudah mulai agak penuh, kami ambil tindakan preventif,” ujarnya.

Menurutnya tindakan preventif tersebut yakni menghentikan sementara pemberian obat sirup kepada masyarakat baik anak-anak maupun dewasa.

“Tahan dulu sementara, supaya tidak bertambah lagi korbannya balita-balita kita,” ucapnya.

Namun, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa BPOM yang nantinya dapat memastikan obat-obatan mana yang berbahaya.  

“Kalau obat urusan dokter, tapi kamu tahan ke dokter dan apotek-apotek sampai nanti BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya,” tutupnya.***

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah