Usai Eksekusi Brigadir J, Putri Candrawathi Ucapkan Terimakasih, Ferdy Sambo Kasih Hanphone Baru

- 18 Oktober 2022, 16:20 WIB
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat hadir dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat hadir dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. / Antara/ Sigid Kurniawan dan Dok. Kejaksaan/

Sebelumnya, dalam pembacaan surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo dikatakan bahwa mantan Kadiv Propam itu melakukan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam itu membuat rencana pembunuhan bersama dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam surat dakwaan dikatakan Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam melepaskan sekali tembakan ke arah Brigadir J yang sudah tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi rumah dinasnya.

Saat itu dikatakan bahwa posisi Brigadir J dalam keadaan tertelungkup dan masih bergerak-gerak kesakitan, hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

“Menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia,” kata Jaksa Penuntut Umum Sugeng Hariadi.

Sebelum melakukan aksinya untuk menghabisi Brigadir J, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk mengarahkan senjata api Glock-17 Nomor seri MPY 851 ke tubuh Brigadir J.

Kemudian, Bharada E menembakan senjata api miliknya ke arah Brigadir J hingga terjatuh dan mengeluarkan banyak darah sebanyak tiga atau empat kali tembakan.

Dalam surat dakwaannya, disebutkan bahwa alasan Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J lantaran mendengar cerita Putri Candrawathi yang mengaku mengalami pelecehan saat berada di Magelang pada 7 Juli 2022.***

Halaman:

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah