MATABANGKA.COM - Kamarudin Simanjuntak mengatakan akan melakukan berbagai cara agar Ferdy Sambo dihukum mati.
Sebagai kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menegaskan bahwa Ferdy Sambo harus dihukum seadil-adilnya.
"Saya akan gunakan segala cara agar dia dihukum mati," kata Kamaruddin.
Baca Juga: Ferdy Sambo Berikan iPhone 13 Pro Max serta Uang ke Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Sebagai Hadiah
Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J menjalankan sidang perdananya di PN Jakarta Selatan, hari ini Senin 17 Oktober 2022.
Dalam pembacaan eksepsi tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Brigadir J telah benar-benar melecehkan Putri Candrawathi.
Dari penjelasan kuasa hukum, kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi di Rumah Magelang yang beralamat Cempaka Residence Blok C3, Mertoyudan, Magelang.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak, Minta Dua Ajudan Ferdy Sambo Ini Juga Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Tak hanya itu, Brigadir J juga membanting Putri Candrawathi.