Satpres Sebut Bocoran Data Bjorka HOAXS, Pelaku akan Diseret UU ITE

- 15 Oktober 2022, 23:38 WIB
Heru Budi Hartono yang akan menjabat sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta.
Heru Budi Hartono yang akan menjabat sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta. /BPMI SetPres

MataBangka.com--Sekretariat Presiden (Setpres) mulai buka suara, terkait informasi kebocoran data rahasia Presiden hasil retasan hacker Bjorka yang kini sedang marak dibicarakan.

Menanggapi riuhnya spekulasi di masyarakat, Kepala Setpres Heru Budi Hartono menekankan, kebocoran dokumen atau surat apapun untuk Presiden Jokowi merupakan hoax alias kabar bohong.

Nyatanya, Heru melanjutkan, surat berlabel rahasia dari BIN atau surat lainnya untuk Jokowi tak pernah alami kebocoran sampai saat ini.

"Nanti pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan (secara resmi). Tidak ada isi surat-surat yang bocor," ujar Heru.

Heru justru berniat membawa masalah ini ke jalur hukum, sebab pengedar informasi palsu terkait hal itu menurutnya layak dijerat UU Informasi dan Traksaksi Elektonik (ITE).

Dia mengatakan, pelaku penyebar informasi hoax itu akan dicari sampai dapat untuk kemudian diproses dan diadili.

"Perlu saya tegaskan, itu sudah melanggar UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya," ujar Heru dengan yakin.

Sebelumnya Hacker Bjorka mengklaim kebocoran data tersebut, dari hasil retasannya ke sistem Badan Intelijen Negara (BIN).

Bjorka menjelaskan, data yang dia bocorkan menghimpun semua data transaksional berlabel ‘rahasia’ dari BIN untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), sejak periode 2019 hingga 2021.

Dari hasil tangkapan layar yang kadung tersebar di lini masa Twitter, Bjorka memberi kisi-kisi judul dokumen yang bocor, dari yang remeh temeh hingga yang tampak krusial.

Salah satunya ada Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera HUT ke-71 RI, bahkan dokumen berjudul ‘Surat Rahasia kepada Presiden dalam Amplop Tertutup’.

“Dokumen BIN yang dilabeli rahasia untuk presiden dibocorkan oleh Bjorka,” ucap akun @txtdrpemerintah, dilihat Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 10 September 2022.

Sebagai informasi, Hacker Bjorka bukan orang baru di lini masa Indonesia.

Peretas tersebut telah berlalu-lalang menantang pemerintah dalam negeri dengan kemampuan peretasan yang dia miliki.

Bahkan, Bjorka sempat saling lempar komentar dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga menyebut institusi itu bodoh lantaran dengan naifnya menyuruh hacker berhenti meretas.

Denga kata lain, kabar kebocoran data ini bukan yang pertama terjadi.

Sebelumnya, Bjorka mengklaim peretasan atas data kependudukan Indonesia dari provider telekomunikasi, IndiHome.

Selain itu ada juga klaim aksi peretasan dan pembocoran data registrasi "SIM Card Prabayar", Kartu Tanda Penduduk, dan lain sebagainya melalui koyaknya sistem keamanan Perusahaan Listrik Negara (PLN). ***

 

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah