MATABANGKA.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Ferdy Sambo beserta tersangka lain sudah diserahkan atau dipindahkan dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan.
Pada momen pemindahan tersebut, Ferdy Sambo ditampilkan di hadapan media yang kemudian menyatakan permohonan maaf kepada publik.
Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maafnya di hadapan wartawan yang telah menunggu di depan Bareskrim.
Baca Juga: CEK FAKTA - Rumah Mewah Ini Disebut Jadi Rumah Tahanan Ferdy Sambo, Begini Kata Mabes Polri
Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir J serta semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," katanya di Mata Bangka dari Pikiran Rakyat.
Lanjut Ferdy Sambo menyampaikan akan bertanggung jawab atas segala perbuatan yang dilakukannya serta akan menerima proses hukum yang sedang dihadapinya.
"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum," ujarnya.