Terlibat Skandal Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo Dipecat, Dia Pernah Bertugas di Bukit Tinggi dan Maluku

- 2 September 2022, 21:35 WIB
Kompol Baiquni Wibowo, profil dan biodata lengkap dengan agama, umur, pendidikan hingga perjalanan karir
Kompol Baiquni Wibowo, profil dan biodata lengkap dengan agama, umur, pendidikan hingga perjalanan karir /tangkap layar/FB @Saut Sagala

MataBangka.com - Satu lagi perwira polisi yang terlibat skandal Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian. Setelah Kompol Chuck Putranto, kini sosok Kompol Baiquni Wibowo yang menyusul dipecat.

Pemecatan diumumkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Jumat, 2 September 2022. Ia dinyatakan bersalah dan terlibat  obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidkan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Kompol Baiquni Wibowo sebelumnya menjabat PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Ia masuk kedalam 6 Perwira yang diduga menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Briagdir J.

 

Sosok Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri masuk kedalam 6 Perwira yang menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Kompol Baiquni Wibowo merupakan lulusan Akpol tahun 2006.

Kompol Baiquni Wibowo pernah tergabung dalam satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berada di bawah Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ia diketahui pernah menjadi Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon. Kompol Baiquni juga pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bukittinngi.

Ia juga pernah menjadi Kaurbinpam Subbid Paminal Bid Propam Polda Maluku.

Halaman:

Editor: Mitrya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah