Tim Kuasa Hukum Pelapor Kecewa dengan Rekonstruksi Skandal Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin: Kami Diusir..

- 30 Agustus 2022, 14:12 WIB
Tim Kuasa Hukum Pelapor Kecewa dengan Rekonstruksi Skandal Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin: Kami Diusir..
Tim Kuasa Hukum Pelapor Kecewa dengan Rekonstruksi Skandal Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin: Kami Diusir.. /ANTARA/Laily Rahmawaty

Kamaruddin Simanjuntak pun mempertanyakan alasan pengusiran dirinya dan tim pengacara Brigadir J lainnya dari ruangan rekonstruksi TKP Duren Tiga.

Dia mengklaim, sebagai pengacara korban, dirinya punya hak untuk melihat proses rekonstruksi dan memastikan peristiwa yang sebetulnya terjadi pada korban.

"Tetapi Dirtipudum (Direktur Tindak Pidana Umum) tanpa alasan kecuali pokoknya penasihat daripada pelapor tidak boleh ada di dalam tempat rekonstruksi. Kami hanya boleh di luar saja. Pokoknya diusir keluar, sementara pengacara dari pada tersangka boleh, jaksa, LPSK Komnas HAM, Kompolnas semua boleh," kata Kamaruddin.

Menanggapi hal tersebut, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengungkap rekonstruksi untuk kepentingan penyidik.

Baca Juga: Hati-hati dalam Berinvestasi - Ramalan Zodiak Aries, 30 Agustus 2022

Dia menambahkan, pihak yang boleh mengikuti proses rekonstruksi adalah para tersangka dengan didampingi pengacara, penyidik, dan jaksa penuntut umum.

"Rekonstruksi/reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," katanya. dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat.

Lebih lanjut, dia mengatakan, proses rekonstruksi diawasi secara langsung oleh pengawas eksternal Polri yakni Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK.

"Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang/rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," ujar Andi, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pada Selasa, 30 Agustus 2022.***

 

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah