Siang Ini! Kejagung Beberkan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Terkait Skandal Pembunuhan Berencana Brigadir J

- 29 Agustus 2022, 11:48 WIB
Siang Ini! Kejagung Beberkan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Terkait Skandal Pembunuhan Berencana Brigadir J
Siang Ini! Kejagung Beberkan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Terkait Skandal Pembunuhan Berencana Brigadir J /Foto: Penkum Kejagung/

MataBangka.com – Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pihak kepolisian telah menyerahkan berkas perkara Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM ke Kejaksaan Agung.

Siang Ini, pada hari Senin, 29 Agustus 2022 rencananya Kejaksaan Agung akan menyampaikan perkembangan penanganan berkas perkara Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka lainnya.

Seperti yang disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.

"Nanti, pukul 14.00 WIB, saya update sama teman-teman media. Rencananya mau doorstop," katanya, Senin, 29 Agustus 2022.

Baca Juga: Ramalan Harian untuk Setiap Zodiak Hari Senin, 29 Agustus 2022

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Pasal 138 KUHAP, Kejaksaan Agung telah mempelajari berkas perkara keempat tersangka tersebut dalam kurun waktu 7 hari kerja.

Pihak Kejagung akan memastikan kelengkapan dari berkas perkara yang telah diberikan oleh Bareskrim Polri itu.

Jika nantinya berkas tersebut dikatakan belum lengkap, maka Kejagung akan meminta penyidik untuk melengkapi berkas tersebut dalam kurun waktu 14 hari.

Lebih lanjut, jika berkas perkara para tersangka itu dinyatakan telah lengkap. Maka, Kejagung akan melimpahkan berkas tersebut pada pengadilan.

Baca Juga: Perbaiki Hubungan Anda Dengan Keluarga - Ramalan Zodiak Mingguan Taurus

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x