Buntut SKANDAL Kematian Brigadir J, Nasib Akhir Profesi Ferdy Sambo Segera Diputuskan

- 23 Agustus 2022, 13:19 WIB
Buntut Skandal Kematian Brigadir J, Nasib Akhir Profesi Ferdy Sambo Segera Diputuskan
Buntut Skandal Kematian Brigadir J, Nasib Akhir Profesi Ferdy Sambo Segera Diputuskan /Pikiran Rakyat

MataBangka.com – Pada Skandal Kematian Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo menjadi salah satu tersangka.

Hingga saat ini Ferdy Sambo masih menduduki posisi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) walaupun sudah menajdi tersangka.

Polri pada Kamis, 25 Agustus 2022 mendatang, telah menjadwalkan Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KEPP) untuk menentukan nasib keanggotaan Ferdy Sambo.

"Infonya (sidang etik Sambo) kemungkinan Kamis (25 Agustus 2022)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, pada Selasa, 23 Agustus 2022. dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Tukang Sapu di Masjid Kuala Lumpur Viral setelah diketahui Fasih 5 Bahasa Asing

Pihaknya sempat menjadwalkan siding kode etik Ferdy Sambo pada hari ini. Namun, ia mengaku belum mendapatkan kabar dari Divisi Hukum Polri, lanjut Dedi.

"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divkum," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Sidang KEPP yang akan digelar seolah menunjukkan kiamat semakin dekat untuk Ferdy Sambo. Pasalnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri tengah memproses pemberhentian Irjen Pol. Ferdy Sambo secara tidak hormat.

Sebelumnya, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto menyebut telah menjadwalkan KEPP untuk memutuskan nasib akhir profesi Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya," katanya, seperti yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x