Budhi Susianto sebagai Kaapolres Jakarta Selatan pada saat itu merupakan anak buah dari Fadil Imran, yang secara hierarki segala hal yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan akan langsung disampaikan kepada Kapolda. dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat.
Sebagaimana dikatakan oleh Kriminolog Unsrat Manado, Rodrigo Elias yang mengatakan bahwa Fadil Imran bertanggung jawab atas peristiwa kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di kediaman Ferdy Sambo.
Pasalnya, kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran masuk kedalam kawasan hukum Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.
Kabarnya Fadil Imran sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan rekannya, Ferdy Sambo.***