Diduga Terlibat SKANDAL Kematian Brigadir J, Kapolda Metro Jaya Akan Diperiksa Itsus Polri

- 19 Agustus 2022, 11:52 WIB
Diduga Terlibat SKANDAL Kematian Brigadir J, Kabarnya Kapolda Metro Jaya Diperiksa Itsus Polri
Diduga Terlibat SKANDAL Kematian Brigadir J, Kabarnya Kapolda Metro Jaya Diperiksa Itsus Polri /kolase foto Pikiran Rakyat

MataBangka.com – Pada kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo disebut-sebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran ikut terlibat.

Pasalnya, Irjen Pol. Fadil Imran sempat bertemu dengan Ferdy Sambo di ruang kerja Kapolda Metro Jaya.

Seperti diketahui keduanya punya kedekatan, Ferdy Sambo sempat menangis dalam pelukan Fadil Imran beberapa waktu lalu.

Pengamat Kepolisian Isses Bambang Rukminto mengatakan Bareskrim harus segera melakukan pemeriksaan kepada Fadil Imran sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kawasan Melekat di Lingkungan Polri yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 16 Maret 2022.

Baca Juga: Skandal Benjamin Mendy, Pamer Telah Berhubungan dengan 10 Ribu Wanita, Kini Dituduh Lakukan Rudapaksa

Sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 ayat 1 tentang pelaksanaan tugas pokok Satfung/Satker Polda dan Polres, Polsek dijajarannya sesuai dengan standar operasional.

Apabila atasan menemukan pelanggaran wajib ditindaklanjuti yaitu penindakan dan penyelesaian disiplin atau kode etik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, sejumlah personel Polda Metro Jaya diduga melanggar kode etik karena tidak profesional dalam menangani kasus penembakan Brigadir J.

Di antaranya AKBP Jerry Reymond dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Susianto, yang diduga terlibat dalam skenario Ferdy Sambo dan obstruction of justice.

Baca Juga: Harga Timah LME Turun Lagi, Begini Prediksi Akhir Pekan Ini

Budhi Susianto sebagai Kaapolres Jakarta Selatan pada saat itu merupakan anak buah dari Fadil Imran, yang secara hierarki segala hal yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan akan langsung disampaikan kepada Kapolda. dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat.

Sebagaimana dikatakan oleh Kriminolog Unsrat Manado, Rodrigo Elias yang mengatakan bahwa Fadil Imran bertanggung jawab atas peristiwa kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di kediaman Ferdy Sambo.

Pasalnya, kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran masuk kedalam kawasan hukum Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.

Kabarnya Fadil Imran sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan rekannya, Ferdy Sambo.***

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah