MataBangka.com – Skandal dugaan Pencabulan oleh pengajar pondok pesantren kembali terjadi.
Kali ini Skandal dugaan pelecehan seksual tersebut kabar datang dari Pondok Pesantren di Kota Depok.
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengeledahan di lokasi, yaitu Pondok Pesantren Riyadhul Jannah di Depok.
Sebelumnya Aparat berwajib mendapatkan temuan yang menguatkan dugaan Skandal pelecehan Seksual tersebut.
Penggeledahan ditempuh buntut adanya laporan terkait kasus pencabulan tiga ustadz terhadap sejumlah santriwati.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian menerangkan, langkah itu telah melalui pertimbangan yang matang. dikutip MataBangka.com dari Pikiran-Rakyat dalam artikel yang berjudul 'Tiga Ustaz Diduga Cabuli Sejumlah Santriwati di Depok, Ranjang Jadi Barang Bukti'
Selain laporan, penggeledahan pesantren tersebut sesuai dengan hasil gelar perkara dan koordinasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Iya benar kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU," kata AKBP Jerry Siagian kepada wartawan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Sabtu, 9 Juli 2022.
Jerry melanjutkan, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan di Pesantren Riyadhul Jannah.