PPATK: Adanya Indikasi Transaksi Keuangan yang Dilakukan ACT untuk Bantu Aksi Terorisme

- 5 Juli 2022, 12:37 WIB
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT). /ACT

MataBangka.com – Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana Mengatakan ditemukannya indikasi transaksi keuangan yang menyimpang yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

PPATK menemukan adanya aktivitas terlarang dilakukan ACT dengan menggunakan dana yang dihimpun dari umat.

Lembaga Filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga melakukan penyalahgunaan dana umat untuk membantu aktivitas tindak terorisme.

Selain itu, ditemukan adanya indikasi transaksi keuangan yang menyimpang pada lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) penyalahgunaan dana yang ditujukan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Jangan asal Diagnosis, Ini Waktu yang Tepat Untuk Memeriksakan Kadar Kolesterol Tinggi

"Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya," kata Kepala Pusat PPATK Ivan Yustiavandana.

PPATK, kata Ivan, sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT.

Hasil analisis yang dilakukan PPATK mendapati adanya dugaan penyalahgunaan dana umat.

PPATK pun kemudian menyerahkan hasil analisis itu kepada Densus 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Ivan mendorong Densus 88 Polri dan BNPT melakukan pendalaman terkait adanya temuan penyalahgunaan dana oleh ACT. dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul 'ACT Diduga Bantu Aksi Terorisme Lewat Dana Umat, Densus 88 Turun Tangan

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x