MataBangka.com – Koalisi Masyarakat Sipil Fraksi Rakyat Indonesia mengkritik kebijakan Pemerintah tentang penggunaan aplikasi untuk transaksi minyak goreng curah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Setelah PT. Pertamina (Persero) mengumumkan kepada masyarakat yang akan membeli BBM Bersubsidi Jenis Pertalite dan Wajib menggunakan Aplikasi MyPertamina, Fraksi Rakyat Indonesia yang secara gamblang menyebut Pemerintah memanfaatkan kebijakan tersebut untuk menjarah data rakyat.
Penggunaan Aplikasi MyPertamina Pada 1 Juli 2022 untuk pembelian BBM Subsidi ini, dinilai Fraksi Rakyat Indonesia menyulitkan rakyat yang ingin membeli Pertalite dan Solar
"Rakyat beli bensin dan solar jadi lebih susah, penguasa jarah data rakyat jadi lebih mudah," ucapnya, Rabu, 29 Juni 2022.
Baca Juga: Perjuangan Pekerja Upah Harian di Sri Langka, Saat Krisis Ekonomi Melanda Negara Tersebut.
Kemudian ada juga kebijakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi yang diwajibkan untuk pembelian minyak goreng curah harga eceran tertinggi (HET).
"Mahal dan ribetnya beli minyak goreng di negeri dengan luas kebun sawit terluas di dunia," ucap Fraksi Rakyat Indonesia.
"Di mana jutaan hektare hutan dan lahan rakyat dirampas kerakusan korporasi dengan izin negara, kesengsaraan rakyat memenuhi kebutuhan pokok jadi alat penguasa untuk mudah menjarah data rakyatnya," tuturnya menambahkan.
Baca Juga: Dampak Kebangkrutan Sri Lanka, Industri Pariwisata Meminta Untuk Pembaruan Perpanjangan Moratorium
Selain itu, yang terbaru adalah kebijakan pembelian gas LPG 3 kg yang juga mewajibkan masyarakat mendaftar di situs MyPertamina