BI Naikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen, Berikut Dampaknya bagi Tarif Kredit

25 April 2024, 11:35 WIB
Dewan Gubernur Pertahankan BI-Rate sebesar 6,00 Persen /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Kpw BI Kepri

MataBangka.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 23-24 April 2024 memutuskan menaikkan suku bunga acuan yang dikenal juga sebagai BI Rate dari 6,00 persen menjadi 6,25 persen atau ada kenaikan sebesar 25 basis poin (BPS). 

Selain itu, BI juga memutuskan untuk meningkatkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen.

Seperti diungkapkan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan kenaikan BI Rate ini terjadi demi mencegah pertumbuhan ekonomi dari dampak rambatan global.

Tidak hanya itu, kenaikan suku bunga acuan juga dilakukan untuk menjaga dan memperkuat nilai tukar rupiah, serta memastikan inflasi Indonesia tetap terjaga di bawah satu persen.

Sayangnya, perlu diketahui naiknya BI Rate jadi 6,25 persen ini juga membawa beberapa dampak negatif.

Tak hanya ada kemungkinan mengenai tarif kredit mobil dan motor yang berubah semakin mahal. Kenaikan suku bunga acuan juga akan membuat tarif KPR rumah naik.

Berikut ini adalah 5 dampak negatif naiknya BI Rate menjadi 6,25 persen yang Pikiran-Rakyat.com siapkan khusus untuk anda: 

Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Kenaikan BI Rate dapat membuat biaya pinjaman menjadi lebih mahal, sehingga perusahaan dan masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan investasi dan konsumsi.

Hal ini dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Penurunan Penjualan Properti

kenaikan suku bunga kredit perumahan (KPR) membuat masyarakat menunda pembelian rumah.

Hal ini dapat berimbas pada penurunan penjualan properti dan sektor terkait seperti industri bahan bangunan.

Meningkatnya Beban Anggaran Perusahaan

Bagi perusahaan yang memiliki utang, kenaikan BI Rate dapat meningkatkan beban bunga yang harus mereka bayarkan.

Hal ini dapat menekan keuntungan perusahaan dan berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Melemahnya Sektor UMKM

Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) umumnya mengandalkan pendanaan dari bank. Kenaikan BI Rate dapat membuat mereka kesulitan mengakses kredit dan meningkatkan biaya pinjaman, sehingga berpotensi menghambat pertumbuhan sektor UMKM. 

Tertundanya Pemulihan Ekonomi 

Di tengah kondisi ekonomi yang sedang dalam proses pemulihan pasca pandemi COVID-19, kenaikan BI Rate dapat menjadi penghambat. Hal ini dapat memperlambat laju pemulihan ekonomi dan memperpanjang masa transisi menuju kondisi normal.

Catatan:

Perlu diingat bahwa dampak negatif ini umumnya bersifat jangka pendek dan dapat diminimalkan dengan kebijakan pendamping lainnya dari pemerintah dan BI. Tapi perlu diketahui, dalam jangka panjang, kenaikan BI Rate diharapkan dapat membantu mencapai stabilitas ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan. (***) 

Sumber Artikel berjudul "5 Dampak Negatif Naiknya BI Rate jadi 6,25 Persen, Pinjaman Usaha UMKM Semakin MahalMahal

selengkapnya dengan link: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-018006384/5-dampak-negatif-naiknya-bi-rate-jadi-625-persen-pinjaman-usaha-umkm-semakin-mahal

 

Editor: Dwi Haryoto

Tags

Terkini

Terpopuler