Kapan TikTok Shop Dibuka Lagi? Inilah Syarat dari Kemendag

22 November 2023, 16:02 WIB
TikTok Shop /Kilas Klaten/

MataBangka.com - TikTok Shop, platform social commerce yang sempat vakum sejak 4 Oktober 2023 akan kembali dibuka di Indonesia. 

Tutupnya layanan TikTok Shop beberapa waktu lalu menyusul ditetapkannya Permendag 31 Tahun 2023 yang melarang platform media sosial berperan ganda sebagai e-commerce.

TikTok dianggap melanggar regulasi bahwa media sosial tidak bisa digabung dengan e-commerce. 

Meski belum diketahui tanggal pasti kapan akan kembali dibuka, namun pemerintah memberikan regulasi baru untuk itu. 

Dilansir dari prfmnews.pikiran-rakyat.com, Menkop UKM Teten Masduki menyampaikan syarat pertama jika TikTok Shop akan kembali dibuka setelah tutup selama 1 bulan lebih ini maka harus murni menjadi suatu platform e-commerce (lapak dagang online), tanpa menyatu lagi dengan media sosial (medsos) atau social commerce.

“Pertama, dia (TikTok Shop) harus terpisah antara media sosial dan shop, tidak boleh dalam satu platform,” kata Menteri Teten Masduki, Selasa 21 November 2023.

Kedua, lanjut Teten, kanal digital dari China itu harus mengikuti regulasi perdagangan di Indonesia.

Baca Juga: Profil Letjen Agus Subiyanto dan Umurnya, Akmil 1991 Kelahiran Cimahi Jawa Barat, Calon Kuat KSAD

Ketiga, harus mengikuti standarisasi produk untuk menjamin perlindungan konsumen. Teten menegaskan bahwa tiga syarat tersebut diberikan kepada pihak TikTok Shop mengingat Indonesia merupakan negara yang terbuka dengan investasi khususnya di bidang ekonomi digital.

Meski membuka diri, ujarnya, setiap platform perdagangan digital yang berjualan di Indonesia tetap wajib mematuhi regulasi yang berlaku di Tanah Air dalam rangka melindungi lapak online dalam negeri, industri, UMKM, dan konsumen.

Teten mengungkapkan skema yang diterapkan TikTok Shop sebelumnya menghadirkan berbagai produk yang dijual dengan harga miring.

Ia menjelaskan para pelaku usaha di China tetap menjalankan proses produksi guna menciptakan lapangan kerja, meski pertumbuhan ekonomi negara tersebut sedang menurun.

Akibatnya, barang kebutuhan sehari-hari dijual salah satunya ke Indonesia dengan harga murah, dan oleh TikTok Shop disubsidi kembali sehingga harga barang yang dijual di bawah harga pasar.

“Itu tidak mungkin bisa bersaing. Industri fesyen, konveksi yang banyak menyerap tenaga kerja, banyak mengeluhkan itu,” ungkap dia.

Sebelumnya, TikTok Indonesia menyatakan mulai Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB menutup layanan TikTok Shop.

Baca Juga: Daftar UMP 2024 di Seluruh Indonesia, Inilah Provinsi Tertinggi dan Terendah

Keputusan ini dalam rangka menghormati dan mematuhi peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia.

Aturan yang dipatuhi itu berkaitan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, yang mengatur platform sosial commerce hanya memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.

Selain itu, peraturan tersebut juga menetapkan harga minimum sebesar 100 dolar AS per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-Commerce lintas negara.***

Editor: Nia MB

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler