4 Pekerja Proyek yang Disandera Teroris KKB Papua Dilepas, Jalani Perawatan Medis akibat Luka Penganiayaan

14 Mei 2023, 20:07 WIB
Ilustrasi Penyanderaan /Foto : Pixabay/

MataBangka.com--Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Provinsi Papua kembali melakukan tindakan kejahatan teror dengan menyandera empat pekerja proyek tower BTS PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Namun, Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri, telah memastikan bahwa mereka telah dilepaskan kembali kepada masyarakat.

Sayangnya, keempat pekerja proyek tersebut mengalami luka-luka akibat penganiayaan selama penyanderaan oleh KKB Papua.

Akibatnya, keempat korban penyanderaan oleh KKB tersebut harus menjalani perawatan medis di puskesmas setempat selama beberapa waktu.

"Irjen Pol Mathius Fakhiri dalam pernyataannya di Papua mengatakan bahwa keempat korban telah bersatu kembali dengan masyarakat. Tidak ada lagi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok tersebut," seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com pada Minggu, 14 Mei 2023.

"Perdarahan pada korban sudah berhenti," tambahnya.

Diketahui bahwa empat pekerja tower BTS untuk PT IBS, yaitu Benyamin Sembiring, Asmar, dan Fery, menjadi korban penyerangan dengan senjata tajam yang berubah menjadi penyanderaan.

Awalnya, enam pekerja PT IBS berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air pada Jumat, 12 Mei 2023 pukul 08.30 WIT.

Namun, begitu mereka tiba di Distrik Okbab, mereka langsung dihadang oleh lima orang yang mengaku sebagai anggota KKB dan bersenjata tajam untuk menyerang mereka secara fisik.

Pada saat itu, satu sandera, yaitu Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari, dan satu korban luka berhasil dibebaskan dan kembali ke Oksibil. Sementara itu, empat orang lainnya masih berada dalam penyanderaan.

Setelah itu, aparat kepolisian segera melakukan tindak lanjut dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama di Distrik Okbab untuk membantu membebaskan keempat sandera yang tersisa. Tiga dari mereka merupakan warga pendatang, sementara satu orang lainnya adalah masyarakat asli Papua.

Selain itu, aparat juga segera berkoordinasi dengan pihak PT IBS untuk membahas cara-cara penyelesaian kasus penyanderaan oleh KKB tersebut.***

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler