Laporkan Harta Rp467 Juta, Rekening AKBP Achiruddin Dan Anaknya Bernilai Puluhan Miliar, Diblokir PPATK

27 April 2023, 21:05 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan suka pamer moge. /Instagram/@achiruddinhasibuan

MataBangka.com--Harta kekayaan dilaporkan Rp467.548.644 terungkap AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki dua rekening yang bernilai puluhan miliar.

Rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut kini telah diblokir.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi pemblokiran tersebut.

Ada dua rekening yang diblokir. Masing-masing atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya bernama Aditya Hasibuan.

Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah mengatakan, dua rekening yang diblokir tersebut nilainya mencapai puluhan miliar.

"Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar," ujar Natsir saat dikonfirmasi, dikutip dari Antara, pada Kamis, 27 April 2023.

"Nama anak (Aditya Hasibuan) dan bapak-nya (AKBP Achiruddin Hasibuan)," kata Natsir.

Lebih lanjut, Natsir mengatakan bahwa pemblokiran tersebut sudah dilakukan sejak sebelum kasus penganiayaan viral di media sosial.

Diketahui anaknya Achiruddin Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

AKBP Achiruddin Hasibuan disorot usai aksi penganiayaan yang anaknya lakukan.

Aditya Hasibuan, anak Achiruddin, menganiaya seorang mahasiswa dan viral di media sosial.

Kejadian itu diketahui terjadi pada 22 Desember 2022.

Namun, kasus tersebut tak kunjung selesai setelah empat bulan.

Aksi penganiayaan itu kembali viral di media sosial dan kemudian mendapat perhatian Polda Sumut hingga akhirnya Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya dan ditempatkan dalam tahanan khusus Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Sumatra Utara (Sumut) karena terbukti melanggar kode etik Polri.

Ia terbukti membiarkan anaknya melakukan aksi penganiayaan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

LHKPN AKBP Achiruddin Rp467 juta

Berdasarkan penelusuran pada website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Achiruddin Hasibuan mempunyai total kekayaan sebesar Rp467.548.644. Dia melaporkannya pada 2021 silam.

Mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 menjadi harta paling bernilai tinggi milik Achiruddin. Mobil tersebut bernilai Rp370 juta.

Achiruddin juga memliki tanah seluas 566 meter persegi di Kabupaten/Kota Medan senilai Rp46.330.000. Dia juga memiliki uang tunai atau aset setara kas sebesar Rp51,2 juta.***

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler