Pengemudi Audi A6 Ditetapkan Jadi DPO Kasus Tewasnya Mahasiswi Cianjur, Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan

29 Januari 2023, 22:17 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Malam Natal di Galicia Spanyol diwarnai kecelakaan bus masuk aliran Sungai Lerez. /Pixabay/

MataBangka.com--Ditetapkannya Sugeng Guruh Gautama pengemudi Audi A6 sebagai DPO dan tersangka kasus tewasnya mahasiswi Cianjur menjadi tanda tanya dari Yudi Junaidi selaku kuasa hukum tersangka.

Pasalnya penerapan DPO tersebut tidak sesuai dan terkesan dipaksakan.

 

Karena menurut Yudi, seharusnya jika sudah dua kali mangkir dari panggilan baru bisa dinyatakan sebagai DPO.

"Tiba-tiba tanpa ada surat panggilan, belum pernah dipanggil jadi DPO. Saya tidak mengerti saya Dosen Hukum selama 30 tahun, ko ini tiba-tiba jadi DPO kalau ditahan itu kewenangan Kapolres, tapi posisi kita orang ini tidak bersalah, dengan data-data yang komplit, terutama saksi kunci ini," kata Yudi.

Yudi mengatakan, yang saat ini dipersoalkan saksi kunci tidak dihadirkan tidak diperiksa, kemudian beberapa CCTV yang menyorot ke Jalan tidak disampaikan.

"Yang kita sesalkan kenapa Polisi bisa menyimpulkan dengan sepenggal fakta, itu yang kita akan sampaikan ke Publik. Kalau kewenangan tanpa data yang kuat namanya sewenang-wenangan," kata Yudi.

Yudi menuturkan, jika kasus ini terjadi kejanggalan, bahkan menurutnya akan ada kambing hitam.

"Saya berkeyakinan beliau tidak bersalah, kita kesini kooperatif menghormati kepolisian meskipun orang ini tidak bersalah. Ini sebenarnya kambing hitam yang empuk, nanti kalau ini tidak berhasil nyari kambing hitam yang lain, kita sekarang akan menyampaikan indikasi terjadinya kejanggalan, kita akan uji di pengadilan," katanya.

Yudi mengatakan, seharusnya pihak Kepolisian harusnya berhenti dulu tidak melakukan pembiaran.

"Ketika terjadi tabrakan ko ditinggalin itu kan ada kejahatan ada tindakan pidana ko dibiarkan itu kan melanggar hukum, kita tetap yakin kalau penabrak bukan Audi. Kayaknya itu kambing hitam yang empuk, jangan terburu-buru menerapkan kasus kita juga harus dengar. Nanti ada langkah hukum, nanti juga kita pertanyakan SOP ada tindakan tidak dari Propam," kata Yudi.

Membantah bukan pelakunya

Pengemudi Mobil Audi, Sugeng Guruh Gautama Legian yang diduga menabrak seorang Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur, membantah jika Ia Pelakunya.

Ia juga membantah sebagai penyusup atau masuk dalam iring-iringan rombongan secara liar.

Karena ia sudah mendapatkan Izin untuk disuruh masuk ke dalam rombongan Kepolisian tersebut.

Sugeng sengaja datang Mapolres Cianjur usai ditetapkan sebagai DPO Polres Cianjur. Ia datang ditemani Kuasa Hukum untuk dilakukan pemeriksaan.

"Belum pernah dapat panggilan, belum pernah diperiksa, tiba-tiba jadi DPO, kan kemarin saya sudah niat mau ke Polres mau klarifikasi. Karena mungkin Ibu juga belum siap, jadi kemarin tidak jadi. Saya kaget ko jadi DPO, padahal saya tidak melarikan diri. Saya selaku pengemudi saya mau mengklarifikasi tentang kejadian yang sebenarnya, saya ditemani Kuasa Hukum datang ke Polres Cianjur," ujar Sugeng, Sabtu, 28 Januari 2023 malam.

Ia membantah jika memaksa menerobos masuk ke dalam iring-iringan.

Menurut Sugeng karena sudah mendapatkan izin dari suami bosnya (anggota polisi), ia pun masuk ke rombongan.

"Jadi saya tidak masuk liar, saya masuk ke dalam iring-iringan bukan saya menerobos atau saya memaksa merangsak masuk ikut. Itu semua atas sepengetahuan bapak" kata Sugeng, dikonfirmasi di Cianjur, Sabtu, 28 Januari 2023 malam.

Sebelumnya Sugeng menceritakan, jika awalnya mengira tidak ada lagi mobil yang ikut dalam rombongan, sehingga ia masuk ke dalam rombongan.

"Pas di Alam Sunda di Cipanas itu, ibu kan lagi komunikasi sama bapak, jadi disana saya masih tunggal. Tidak lama kemudian ada rombongan, dan bapak suruh ikut rombongan, setelah rombongan lewat, baru saya masuk karena sudah disuruh. Awalnya saya mengira kalau saya paling akhir di rombongan, namun tidak lama saya lihat ada mobil polisi, entah rombongan atau apa namun saya lihat di belakang saya ada dua mobil Polisi," katanya.

Ia menuturkan, setelah dekat di lokasi kemudian, ia sempat memperlambat laju kendaraan karena melihat pengendara motor yang oleng.

"Saya lihat, kira-kira dua mobil di depan, ada perempuan memakai motor oleng mengerem seperti mau jatuh. Lalu saya menghindar ke kiri, mobil di belakang saya melaju tanpa berhenti. Sepengetahuan saya itu mobil anggota polisi, sekitar dua mobil, kalau jenis saya tidak tahu yang saya lihat warnanya hitam," katanya.

Ia menuturkan, setelah menghindar kemudian memperlambat laju kendaraan, karena mendengar ada suara kencang.

"Setelah kurang lebih satu kilometer, saya dikejar oleh warga memakai motor, saya kooperatif saya berhenti ke pinggir, saya parkir mobil saya reflek ambil handphone rekam video. Saya turun dari kendaraan, orang tersebut langsung marah-marah dan menuduh saya pelakunya. Karena saya menjaga emosi masyarakat yang notabene langsung menjudge begitu saja tanpa tahu pembuktian, kemudian saya ajak mereka untuk membuktikan. Saya terangkan kalau mobil saya yang kemudikan mobil sedan jenis audi ceper pak rendah banget kita cek dulu apa betul yang dituduhkan. Semua di cek dan ada bukti videonya, tidak ada lecet tidak ada penyok termasuk ban. Mobil itu dikelilingi semua tidak ada sedikitpun jadi yang dituduhkan tidak benar akhirnya yang mengejar ini meminta maaf karena salah paham salah kejar mobil dan dipersilahkan melanjutkan kembali perjalanan," katanya.

Ia mengatakan, karena tidak merasa menabrak, kemudian ia melanjutkan perjalanan kembali ke daerah Bandung.

"Saya tahu kalau saya dituduh sebagai penabrak tahu dari media, awalnya saya biasa saja dan mobil sudah saya serahkan. Kemudian saya berani terbuka karena saya memang tidak merasa, saya ingin meminta perlindungan," katanya.***

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler