Mengungkap Motif Penculikan Malika, Hasil Visum Terungkap

3 Januari 2023, 21:06 WIB
Malika adalah bocah 6 tahun di Jakarta yang hilang diculik sekitar 26 hari. Hasil visum mengungkapkan tidak ada tanda kekerasan seksual. /

MataBangka.com - Penculikan Malika menjadi perhatian publik. Kapolri Listyo Sigit bahkan kabarnya memberikan atensi khusus pada kasus ini.

Malika adalah bocah berumur 6 tahun di Jakarta yang hilang diculik sejak 7 Desember sampai Senin, 2 Januari 2023 atau sekitar 26 hari. Penculik Malika adalah pemulung bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi, seorang residivis kasus pencabulan anak.

Pelaku Iwan Sumarno ditangkap di kawasan Tangerang Selatan bersama Malika Anastasya, Senin 2 Januari 2022. Iwan Sumarno dan Malika dilaporkan sedang mulung bersama.

Detik-detik penangkapan Iwan Sumarno pun terekam kamera dan diunggah oleh akun Instagram @wargajakpus.

Pelaku sudah diamankan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara itu, korban dibawa ke rumah sakit Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan pelaku dan korban ditemukan Senin 2 Januari 2023 dini hari.

Keberadaan pelaku dan korban terendus sejak pukul 21.30 WIB. Polisi pun langsung tancap gas mencari Iwan dan Malika. Pada saat ditemukan, Komarudin mengatakan Malika sedang berada di dalam gerobak milik pelaku.

"Saat ini motif masih kami kembangkan, termasuk pelaku kita bawa ke Polres Jakarta Pusat," katanya.

Komarudin mengatakan selama satu bulan menculik Malika, Iwan melakukan kegiatan seperti biasa. Kegiatan itu meliputi mengumpulkan barang bekas dari satu tempat ke tempat lain, tidurnya pun berpindah-pindah.

Kondisi Malika, kata Komarudin akan diperiksa dari fisik hingga psikologinya. Mengingat korban masih berusia 6 tahun dan telah hilang selama satu bulan.

Sebelumnya, kejadian penculikan Malika dilaporkan terjadi pada 7 Desember 2022. Rekaman CCTV di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Utara memperlihatkan Malika sedang berjalan dengan seorang pria menaiki bajaj.

Dari kesaksian ayah korban, Tunggal, pelaku merupakan seorang pemulung yang kerap membeli makanan di tempatnya.

Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan keluarga korban telah membuat laporan polisi pada Jumat 9 Desember 2022.

“Betul, kejadian tanggal 7 (Desember). Keluarga korban lapor ke polisi tanggal 9 (Desember),” ujar Bona.

Kasus ini, kata Bona telah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku dan korban.

“Saat ini tim gabungan dari Polsek dan Polres sudah turun untuk mendalami kasus yang ada,” tandasnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkapkan pelaku penculikan Malika akrab dengan anak-anak. Dari kesaksian orangtua korban, pelaku diketahui sering mampir ke kedai miliknya dalam kurun dua atau tiga bulan ke belakang.

“Dari hasil pemeriksaan sementara bahwa orangtua anak tersebut mengenal (terduga pelaku)," ucapnya, 18 Desember 2022.

"Dan sudah dikenal oleh anak-anak itu karena sering memberikan jajanan, mainan. Jadi sudah cukup dikenal oleh anak-anak di lingkungan itu,” katanya menambahkan.

Hasil Visum

Setelah ditemukan, Malika mendapatkan pemeriksaan fisik oleh tim dokter Rumah Sakit (RS) kramat Jati di Jakarta Timur. Dari hasil pemeriksaan, tim dokter menemukan adanya dua luka fisik pada tubuh Malika. Adapun dua luka fisik tersebut terdapat pada bagian bibir dan juga pinggang.

“Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir ananda Malika dan kekerasan tendangan di pinggang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Enda Zulpan.

Menurut polisi, luka tersebut didapatkan Malika diduga karena tidak menuruti perintah si pelaku. “Ini diperkirakan, masih kita gali. Ini berupa analisis sementara. Apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku, maka kekerasan itu dialami,” katanya.

Polisi juga menjelaskan bahwa tidak ada kekerasan seksual yang dilakukan pelaku kepada Malika.

“Hasil visum yang telah kita dapatkan hari ini di sini memang tidak ditemukan atau tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda Malika,” katanya.

Nantinya, hasil visum tersebut menjadi bahan penting untuk penyelidikan dan alat bukti kasus penculikan ini.

Selain itu, hasil visum dari Malika ini juga bisa menjadi bukti ilmiah dan alat bukti di persidangan, yang nantinya juga akan mendasari penetapan pasal dan penetapan tersangka.

Setelah ditangkap, pelaku segera diringkus polisi dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut. ***

Editor: Nia MB

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler