LPSK Pastikan Pengakuan Bharada E soal Wanita Menangis Keluar dari Kediaman Ferdy Sambo Bukan Bohong

2 Desember 2022, 22:48 WIB
Terbongkar! Bharada E Ungkap Hubungan Tak Harmonis Kaisar Sambo dan Nyonya Putri, Ferdy Sambo Bantah... /Tangkapan layar PMJ News/ edit Teras Gorontalo/

 

MataBangka.com--Pengakuan Richard Eliezer alias Bharada E dalam sidang beberapa waktu lalu soal melihat seorang wanita menangis keluar dari kediaman Ferdy Sambo Dibenarkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK bahkan menyebut bahwa pernyataan Bharada E tersebut tidak bohong mengenai wanita yang menangis tersebut, sebab hal itu sudah pernah diceritakan Bharada E kepada pihaknya.

Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menepis keterangan dari Bharada E.

Keterangan Bharada E yang dimaksud adalah ia melihat seorang wanita keluar dari rumah Bangka sambil menangis.

Mengenai hal tersebut, LPSK pun menyebut bahwa keterangan yang disampaikan oleh Bharada E dalam persidangan juga pernah dibicarakan bersama saat pengajuan Justice Collaborator oleh Bharada E.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu pada Jumat, 2 Desember 2022.

"Iya (LPSK dan Richard soal wanita menangis)," katanya pada Jumat, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

"Memang itu pengetahuan Bharada E," katanya lagi.

Saat awal pengajuan, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa pihaknya meminta Bharada E untuk berkata jujur selama proses persidangan.

Edwin Partogi Pasaribu juga mengatakan bahwa seluruh yang disampaikan Richard dalam persidangan pada hari Rabu, 30 November 2022 lalu bukan karangan dan sudah pernah disampaikan sebelumnya ke LPSK.

"Iya. Kami sudah dengar sebelumnya," katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah keterangan dari Bharada E.

Yang mana dalam keterangan tersebut menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sudah tidak satu rumah.

Arman Hanis juga mengatakan bahwa bantahan pihaknya akan dibuktikan nanti saat persidangan kliennya dilaksanakan.

"Terkait keterangan RE di persidangan, saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE saja dan nanti akan kami buktikan di persidangan klien kami," kata Arman Hanis pada Kamis. ***

Editor: Mitrya

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler