Rumah Tangga Miskin Belum Dapat Set Top BOX Gratis dari Pemerintah, Segera Laporkan, Begini Caranya

4 November 2022, 21:59 WIB
Cara cek penerima set top box gratis. /Tangkapan layar Youtube A.Anton/

MataBangka.com--Saat ini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah menerapkan Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022.

Dengan penerapan ASO sehingga aliran TV Analog dapat menangkap sinyal TV digital dengan menggunakan Set Top Box (STB).

Untuk memuluskan program tersebut pemerintah juga menyediakan Set Top Bok (STB) gratis yang dibagikan kepada rumah tangga miskin.

Jadi bagi rumah tangga miskin belum dapat Set Top Box, masyarakat diminta melaporkan ke posko STB Kominfo.

 

Dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id, masyarakat yang termasuk kategori rumah tangga miskin ekstrem berhak mendapat bantuan STB gratis dari pemerintah.

Sebanyak 6,7 juta unit disediakan STB gratis yang didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.

Rumah tangga miskin yang mendapat STB gratis, mereka yang terdaftar di dalam desil-1 dalam data Percepatan Pemasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Sedangkan khusus Provinsi DKI Jakarta adalah rumah tangga miskin yang telah terdaftar pada data carik desil-1 Provinsi DKI Jakarta.

Namun nyatanya ada beberapa rumah tangga miskin yang melaporkan belum mendapatkan STB gratis dari pemerintah.

Kemenkominfo telah membuka posko informasi yang dapat dimanfaatkan warga rumah tangga miskin di wilayah Jabodetabek yang belum mendapatkan STB.

Kamu termasuk Rumah Tangga Miskin yang belum mendapat STB gratis? Kamu dapat melaporkannya melalui beberapa cara.

Melalui nomor telepon dengan menghubungi ke nomor berikut: 159, melalui chat box WhatsApp dengan menghubungi nomor berikut: 08118202208.

Kemudian melalui akses laman website berikut: siarandigital.kominfo.go.id.

Itulah beberapa cara melaporkan jika kamu belum mendapatkan STB gratis dari pemerintah. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: Portalmajalengka.com

Tags

Terkini

Terpopuler