Buka cekbantuanstb.kominfo.go.id, Anda Berhak Set Top Box Gratis dari Pemerintah Jika Input KTP Muncul Ini

4 November 2022, 21:05 WIB
iustrasi set top box gratis dari pemerintah /

MataBangka.com - Laman cekbantuanstb.kominfo.go.id disediakan Kominfo untuk mengecek apakah Anda berhak dapat set top box gratis dari pemerintah.

Caranya mudah, cukup modal KTP dan Hp.

Khususnya, masyarakat golongan menengah ke bawah, diimbau untuk cek penerima STB gratis dari pemerintah.

Sebab dari laman cekbantuanstv.kominfo.go.id ini, Anda bisa tahu berhak tidaknya menapatkan set top box gratis dari pemerintah.

Untuk cara cek penerima STB gratis dari pemerintah, Anda dapat mengikuti langkah-langkah yang ada di artikel ini.

Untuk cek penerima STB gratis dari pemerintah ini, masyarakat bisa mengakses link cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Dilansir dari depok.pikiran-rakyat.com, berikut tata cara cek penerima STB gratis dari pemerintah secara online melalui link cekbantuanstb.kominfo.go.id.

1. Kunjungi link situs cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Input NIK KTP

3. Masukkan huruf kode yang tertera pada kotak

4. Pilih dan klik “Pencarian”.

Jika nama yang diinput terdaftar sebagai penerima STB gratis dari pemerintah, warga dapat menghubungi Call Center 159.

Baca Juga: 20 Set Top Box TV Digital Terbaik dan Harganya November 2022, Inilah yang Direkomendasikan Kominfo

Sebagai catatan, jam operasional Call Center aktif pada pukul 08.00 pagi hingga 16.00 sore di hari kerja (Senin–Jumat), kecuali hari libur nasional.

Belum lama ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah angkat suara mengenai STB gratis.

Kominfo mengungkapkan bahwa Rumah Tangga Miskin (RTM) yang menjadi calon penerima bantuan STB telah terdaftar di desil 1 data P3KE.

Sebagaimana dikabarkan, sejumlah wilayah di Indonesia telah mengalami migrasi siaran TV Analog ke TV Digital.

Secara resmi, peralihan siaran dari TV Analog ke TV Digital tahap 3 ini mulai dilakukan pada 2 November 2022.

Para pemilik TV Analog nantinya dapat menggunakan STB gratis ini untuk mendapatkan siaran TV Digital.

Di samping itu, masyarakat juga dapat dengan mudah menemukan dan membeli STB di toko offline maupun online.

Demikian rangkuman soal cara cek penerima STB gratis dari pemerintah di link situs cekbantuanstb.kominfo.go.id secara online.***

Editor: Nia MB

Sumber: Depok pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler