Pemerintah Bagi-bagi Set Top Box Gratis, Begini Cara Daftarnya

3 November 2022, 21:27 WIB
10 rekomendasi set top box dari Kominfo. /Antara/Sulthony Hasanuddin./

MataBangka.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pembagian Set Top Box gratis. Pembagian itu dilakukan sesuai kriteria.

Mulai 3 November 2022, pemerintah melakukan penghentian tayangan TV analog.

Untuk menonton siaran televisi, masyarakat butuh Set Top Box.

Bagi yang belum memiliki Set Top Box, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tentang cara mendapatkan Set Top Box secara gratis dari pemerintah.

Pemadaman siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) di 222 kabupaten/kota di Indonesia akan dilakukan besok, 2 November 2022.

Untuk dapat menikmati siaran TV, masyarakat kini perlu beralih dari TV analog ke TV digital.

Masyarakat yang belum memiliki TV digital sebetulnya tetap dapat menikmati siaran TV, asalkan sudah memasang Set Top Box (STB) dan menghubungkannya ke TV analog.

Mengenai bantuan Set Top Box (STB) gratis, pemerintah akan memberikannya kepada kelompok rumah tangga miskin.

Hanya saja, terdapat kriteria lain agar kelompok rumah tangga miskin menjadi calon penerima Set Top Box gratis.

Mengutip laman siarandigital.kominfo, rumah tangga miskin itu harus tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dan memiliki perangkat TV analog di rumahnya.

Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Politik, Philip Gobang mengatakan bantuan tersebut khusus keluarga tidak mampu yang mana ketentuannya mengikuti Undang-Undang dan merujuk persyaratan di Kemensos. Pendistribusian Set Top Box gratis ini akan dilakukan secara bertahap.

"Keluarga tidak mampu ini tidak serta seluruhnya, tapi yang di rumahnya memiliki televisi analog. Kalau dibagikan set top box, tetapi di rumahnya tidak ada televisi, ya tidak bisa digunakan perangkat. Hal-hal itu sudah diatur sedemikian rupa," ujarnya.

Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate mengemukakan hingga 24 Oktober 2022, pendistribusian Set Top Box (STB) di wilayah Jabodetabek telah mencapai 98,44 persen.

Dengan rasio pemerintah menyiapkan sebanyak 359.617 STB dan seluruh penyelenggara multipleksing menyediakan sebanyak 112.484 atau pemerintah menyediakan 76 persen STB di Jabodetabek dan TV swasta 24 persen.

Johnny menyampaikan bagi masyarakat menengah yang masih memiliki televisi tabung atau belum memenuhi syarat televisi digital, diharapkan segera memasang Set Top Box.

Tekait pemadaman siaran TV analog, Johnny mengatakan, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, terdapat 8 kabupaten/kota di 4 wilayah siaran telah dilakukan ASO pada April silam.

Sementara pemadaman ASO 2 November mencakup di 222 kab/kota. Masih terdapat 292 kab/kota lain yang akan dilakukan ASO dengan melihat kesiapan-kesiapan wilayah.

Rekomendasi Set Top Box dari Kominfo untuk nonton siaran digital

Masyarakat perlu bermigrasi dari TV analog ke TV digital agar tetap bisa menikmati siaran televisi.

Adapun TV yang sudah digital telah dilengkapi dengan DVBT2.

Apabila TV yang dimiliki belum dilengkapi dengan DVBT2 masyarakat tidak perlu mengganti televisinya, melainkan cukup menggunakan Set Top Box.

Berikut 10 nama perangkat STB yang dapat digunakan sebagaimana rekomendasi dari Kominfo.

-POLYTRON PDV 610T2
-NEXMEDIA NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
-POLYTRON PDV 600T2
-ICHIKO 8000HD
-AKARI ADS-2230
-AKARI ADS-210
-AKARI ADS-168
-VENUS Brio
-POLYTRON PDV 620T2
-POLYTRON PDV700T2.***

Artikel ini bersumber dari Pikiran Rakyat berjudul "Cara Mendapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Pemerintah, Berikut Penjelasan Kominfo"

Editor: Mitrya

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler