SKANDAL Kematian Brigadir J, Deolipa Yumara: Bharada E Mengaku Dijanjikan Uang Rp1 Miliar Oleh Ferdy Sambo

13 Agustus 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi uang dollar /PEXELS/Alexander Mils

MataBangka.com – Deolipa Yumara, Mantan Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan bahwa kliennya saat itu pernah dijanjikan oleh Ferdy Sambo dan Mrs. X dengan uang senilai Rp1 Miliar.

Jika Bharada E mau tutup mulut terkait kebenaran kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam keterangan Bharada E beberapa hari kemudian, membeberkan bahwa identitas Mrs. X yang dimaksud adalah Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo.

"Tadi kan sudah saya sampaikan, mrs. X ini adalah Ibu Putri sendiri. Ini keterangannya Richard," ucap Deolipa Yumara dalam acara Kontroversi pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Skandal Kematian Brigadir J: Siapakah Ronny Talapessy, Pengacara Baru Bharada E..? Simak Profilnya

Dia menuturkan bahwa awalnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memanggil Bharada E bersama beberapa orang lainnya.

Merasa situasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J sudah mulai aman, pasangan suami istri itu pun kemudian memberikan penawaran kepada anak buahnya itu.

"Jadi ibu Putri sama pak Sambo memanggillah si pa Kuat, pak Richard, Ricky," ujar Deolipa Yumara.

"Dateng mereka, ini situasi udah mulai aman nih, keliatannya skenario pertama berhasil," tuturnya.

"Udah, 'kalau ini udah beres lu tetep jangan buka mulut', kan bahasa kasarnya begitu," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Viral Skandal Pemukulan Paspampres Terhadap Warganya, Gibran Rakabuming Berang.. “Saya Cari Orangnya”

Sebagai imbalan untuk mereka karena mau menutup mulut, Ferdy Sambo pun menjanjikan uang dengan nominal fantastis untuk mereka.

"'Tutup mulut ye, ini gua kasih ni ya kalau udah beres, nih gua ada duit nih dolar, lu (Bharada E) Rp1 miliar, lu gope (Rp500 juta), lu gope'," kata Deolipa Yumara.

"Satu, gope, gope, Rp500 juta, Rp500 juta, Rp1 miliar, ya," ujarnya.

"Tapi itu kan dijanjikan, diliatin ini," ucapnya menambahkan.

Akan tetapi, uang tersebut baru akan diberikan kepada Bharada E dan rekan-rekannya begitu kasus sudah dinyatakan SP3.

Baca Juga: Skandal ACT: Izin Dicabut Kemensos, Bareskrim: Take Down Semua Konten Promosi ACT di Medsos

"Tapi gini, nanti dikasih kalau udah aman, udah SP3 dari perkara overmacht, perkara belapaksa," tutur Deolipa Yumara. dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul 'Jadi 'Tumbal' Ferdy Sambo, Bharada E Mengaku Dijanjikan Dolar Senilai Rp1 Miliar: Kalau...'.

"Udah aman, nanti 1 bulan kemudian udah aman, udah SP3," ujarnya menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube metrotvnews, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Deolipa Yumara pun menuturkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah yakin kasusnya akan mendapat SP3 karena sudah sesuai dengan skenario yang dibuat.***

 

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler