Thailand Akan Melarang Penggunaan Ganja untuk Rekreasi Pada Akhir Tahun

- 29 Februari 2024, 16:33 WIB
Ilustrasi Ganja
Ilustrasi Ganja /Pixabay/lovingimages/

Undang-undang ini juga memperberat hukuman bagi budidaya ganja tanpa izin, dengan hukuman penjara berkisar antara satu hingga tiga tahun dan denda mulai dari 20.000 baht hingga 300.000 baht.

Impor, ekspor, budidaya dan penggunaan komersial ganja juga memerlukan izin sekarang, tambah menteri.

Pemerintah, yang menyadari manfaat ekonomi dari industri ganja, akan memberikan waktu bagi dunia usaha untuk menyesuaikan diri dengan peraturan baru tersebut, kata Cholnan.

Toko-toko tersebut dapat beroperasi sampai izinnya habis masa berlakunya dan diubah menjadi klinik ganja legal jika mereka mengikuti aturan baru, kata Cholnan, seraya menambahkan bahwa peraturan baru tersebut tidak akan berdampak pada pariwisata.***

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Channel News Asia


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x