Pemerintah China Hapus Kebijakan Wajib Tes PCR orang yang Pergi ke Beijing, Indonesia?

- 17 Desember 2022, 22:16 WIB
Antrean warga Beijing, China, Minggu 1 Mei 2022, di lokasi tes PCR secara massal putaran keempat di Distrik Chaoyang
Antrean warga Beijing, China, Minggu 1 Mei 2022, di lokasi tes PCR secara massal putaran keempat di Distrik Chaoyang /

MataBangka.com--Pemerintah China akan menghapus kebijakan wajib Tes PCR bagi orang-orang yang hendak ke wilayah Beijing.

 

China, bahkan telah mengijinkan operasi kembalinya bus-bus yang keluar-masuk Beijing.

Hanya saja, China menyebutkan bahwa bus antar-jemput penumpang dan bus antar-provinsi kembali beroperasi secara bertahap.

Kementerian Transportasi China menjelaskan soal kebijakan barunya dalam surat edaran tertanggal 15 Desember 2022.

Disebutkan China, tes PCR akan dihapuskan bagi pelaku perjalanan yang tiba di Beijing, seperti bus, kendaraan sewa, dan taksi.

Artinya, pelaku perjalanan tak lagi direpotkan dengan kegiatan tes PCR sebelum menaiki bus menuju Beijing.

Selanjutnya, pelaku perjalanan takkan diminta menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 yang tersedia lewat kode kesehatan.

Kini, pelaku perjalanan hanya wajib memakai masker selama melalui perjalanan ke Beijing itu.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah