DPR AS Mengesahkan Undang-undang yang Melarang Senapan Serbu Tertentu

- 30 Juli 2022, 15:00 WIB
 DPR AS bergerak untuk menyetujui $ 6,3 miliar dalam bantuan darurat untuk membantu memukimkan kembali pengungsi Afghanistan di Amerika Serikat setelah operasi evakuasi negara itu dari Kabul bulan lalu.
DPR AS bergerak untuk menyetujui $ 6,3 miliar dalam bantuan darurat untuk membantu memukimkan kembali pengungsi Afghanistan di Amerika Serikat setelah operasi evakuasi negara itu dari Kabul bulan lalu. /REUTERS/Jose Luis Gonzalez

MataBangka.com – DPR AS telah mengesahkan undang-undang yang akan melarang senjata serbu untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade, sebagai tanggapan atas serangkaian penembakan massal yang mengejutkan negara itu.

Undang-undang itu disetujui pada hari Jumat dengan 217 banding 213 suara di DPR yang mayoritas Demokrat. Semua kecuali dua Republikan memberikan suara menentangnya, bergabung dengan segelintir Demokrat.

Ketua DPR Nancy Pelosi menyebut RUU itu sebagai "langkah penting dalam perjuangan berkelanjutan kita melawan epidemi kekerasan senjata yang mematikan di negara kita."

Itu akan melarang penjualan, impor, pembuatan atau transfer senjata semi-otomatis tertentu.

Baca Juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Sehari Samsat Babel Capai Pendapatan Rp4,7 Miliar

Presiden Joe Biden memuji pemungutan suara DPR, dengan mengatakan: "Mayoritas rakyat Amerika setuju dengan tindakan akal sehat ini." Dia mendesak Senat, membagi 50-50 antara masing-masing pihak, untuk "bergerak cepat untuk membawa RUU ini ke meja saya" tetapi langkah itu tidak diharapkan untuk mendapatkan persetujuan yang dibutuhkan untuk menjadi undang-undang.

Kongres menempatkan pembatasan pada pembuatan dan penjualan senjata serbu pada tahun 1994, tetapi undang-undang tersebut berakhir 10 tahun kemudian, setelah politisi tidak dapat mengumpulkan dukungan untuk melawan lobi senjata.

Pemerintahan Biden mengatakan bahwa sementara larangan itu diberlakukan, penembakan massal menurun.

“Ketika larangan itu berakhir pada tahun 2004, penembakan massal meningkat tiga kali lipat,” kata pernyataan itu. Senapan serbu telah muncul sebagai senjata pilihan di antara para pemuda yang bertanggung jawab atas banyak serangan senjata paling dahsyat di negara itu.

Baca Juga: Skandal Kematian Brigadir J: Pengamat Kepolisian ISESS Bongkar 4 Dugaan Pelanggaran Polri di Kasus Brigadir J

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x