Polres Bangka Laksanakan KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

- 16 Juni 2024, 19:44 WIB
Sejumlah tempat didatangi personel Polres Bangka dalam kegiatan KRYD guna memberikan himbauan dalam mengantisipasi terjadinya ganggu kamtibmas.
Sejumlah tempat didatangi personel Polres Bangka dalam kegiatan KRYD guna memberikan himbauan dalam mengantisipasi terjadinya ganggu kamtibmas. /Ist/ Humas Polres/

MataBangka.com - Kepolisian Resort (Polres) Bangka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), hal ini guna menjaga dan mengantisipasi dari gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bangka.

KRYD dilakukan dengan patroli ke tempat keramaian masyarakat, pelanggaran lalu lintas berupa knalpot racing/ brong, balap liar, minuman keras, Narkotika serta antisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan lainnya.

KRYD yang rutin dilakukan setiap hari jumat malam dan sabtu malam dilaksanakan personel gabungan Polres Bangka dari semua fungsi seperti Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Intel, Sat Reskrim, Sat Binmas, Bagian SDM, Pengawas dan Humas serta Propam.

Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi Humas, AKP Era Anggraini mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetapa aman dan kondusif.

"Ini bentuk upaya kami dari kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," ungkap Era Anggraini, Minggu, 16 Juni 2024.

KRYD selain memberikan tindakan tegas juga dilakukan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, dan tidak melakukan balapan liar serta tidak menggunakan knalpot racing/ brong.

"Patuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan balapan liar serta tidak menggunakan knalpot racing/ brong, sebab hal itu dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," jelas Kasi Humas.

Tidak hanya Polres Bangka, namun KRYD juga dilaksanakan polsek jajaran Polres Bangka,.dengan harapan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan yang dimulai dari minuman keras, Narkotika dan lain sebagainya. 

"Bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindak kejahatan, segera melapor ke kantor kepolisian terdekat supaya dapat ditindaklanjuti," himbau Era Anggraini. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah