MataBangka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sesuai mandat yang diperintahkan pemerintah pusat, telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tersebut.
Alokasi anggaran ini disalurkan kepada dua lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel senilai Rp 41 miliar lebih dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Babel sebesar Rp 12 miliar lebih, kemudian untuk pendukung keamanan TNI/Polri senilai Rp 1,7 miliar.
"Proses pembayaran sendiri dari tahun 2023 telah dimulai dicairkan sebesar 40 persen dan tahun ini akan diselesaikan 60 persen di 2024," ungkap Plh Sekda Babel, Fery Apriyanto kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Babel dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 bertempat di Ruang Rapat Tanjung Pendam Kantor Gubernur Babel, pada Selasa, 23 April 2024.
Fery tetap berharap masukan dan arahan kepada Pemprov Babel, sebagai penyelenggara pemerintah di daerah untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.
Menanggapi hal itu, Anggota DPD RI Darmansyah Husein, menjelaskan sebagai tugas dan fungsinya tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 termasuk menjadi salah satu pengawasannya.
"Tak hanya ke Pemprov, melainkan juga ke KPU dan Bawaslu Babel," jelas Darmansyah.
"Fasilitasi dan _support_ pilkada ini hingga terlaksana dengan sukses. Kita juga harapkan pelaksanaan yang jujur, adil dan demokratis, sehingga terpilih pemimpin yang semakin waktu semakin berkualitas. Itu lah proses demokrasi," tukasnya. (***)