Lima Smelter Disita Kejagung Bakal Kembali Operasi, Tunggu Hasil Koordinasi dengan Kementerian BUMN dan BPKP

- 23 April 2024, 14:06 WIB
Tim Penyidik Jampidsus dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejagung ketika berada di PT RBT yang berlokasi di Kabupaten Bangka.
Tim Penyidik Jampidsus dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejagung ketika berada di PT RBT yang berlokasi di Kabupaten Bangka. /Ist/ Humas Kejagung RI/

MataBangka.com - Lima smelter atau perusahaan peleburan bijih timah yang disita Tim Penyidik Direktorat Jaksa Muda Pidana Khusus dan Tim Badan Pemilihan Aset Kejaksaan, akan tetap dikelola supaya tidak cepat rusak, sehingga tetap memberikan peluang bekerja kepada masyarakat. 

Apalagi, hampir 30 hingga 40 persen masyarakat di Babel masih bergantung dengan pertambangan timah. 

Terkait hal itu, maka Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan dan Penyidik Jampidsus Kejagung bersama Forkopimda Babel melakukan rapat koordinasi di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, pada Selasa, 23 April 2024.

Dari rapat tersebut dihasilkan sejumlah kesepakatan diantaranya lima smelter akan kembali beroperasi, mengingat sejumlah hal krusial menyangkut perekonomian dan pembangunan.

Seperti diungkapkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan, Amir Yanto, mengatakan ima smelter ini akan tetap dikelola supaya tidak cepat rusak, sehingga tetap memberikan peluang bekerja kepada masyarakat. 

Apalagi, hampir 30 hingga 40 persen masyarakat di Babel masih bergantung dengan pertambangan timah. 

"Tentu saja kegiatan harus bersifat legal, jika ilegal sedapat mungkin pihak terkait mencari solusi terbaik, supaya tidak melanggar aturan yang ada serta tidak menimbulkan kerusakan ekologi atau lingkungan," ungkap Amir Yanto dalam konferensi pers. 

"Secepatnya akan dikoordinasikan dengan Kementerian BUMN dan BPKP sebab ini menyangkut banyak aspek seperti yuridis, keuangan supaya tidak merugikan masyarakat," ujarnya. 

Menurutnya yang dioperasikan smelternya, hal ini karena smelter memiliki harga mahal, jika tidak dioperasikan akan menjadi besi tua.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x