Polda Babel Rakor Persiapan Operasi Ketupat Menumbing 2024, Sebanyak 1.496 Petugas Bakal Dikerahkan

- 27 Maret 2024, 20:31 WIB
Kapolda Babel, Irjen Pol Tornagogo Sihombing
Kapolda Babel, Irjen Pol Tornagogo Sihombing /Ist////

MataBangka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam rangka mempersiapkan Operasi Ketupat Menumbing (OKM) tahun 2024 melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor tingkat provinsi.

Rakor ini menindaklanjuti rakor di pusat, terkait OKM dengan beberapa sasaran seperti masjid, terminal, bandara, pelabuhan dan objek wisata.

"Di Babel ini terdata ada 441 masjid, 10 titik terminal, dua titik bandara, 10 titik pelabuhan dan 75 objek wisata, terkait ini kita sebarkan 33 pos pelayanan terpadu," ungkap Kapolda Babel, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, pada Rabu, 27 Maret 2024.

"Dan berbagai macam sudah kita pastikan, ditambah pelaksanaan sholat ID dan ini kita maping tentunya yang kita jadikan sasaran pengamanan," ujarnya.

Kapolda Babel melanjutkan sebanyak 33 pos tersebut tersebar di Pulau Bangka sebanyak 24 pos sedangkan di Pulau Belitung sebanyak sembilan pos, dengan personel terdiri dari Polri, TNI dan pemerintah daerah sebanyak 1.496 orang.

"Khusus Polri dalam hal ini Polda Babel dan jajaran polres serta polsek ada 760-an orang, TNI sebanyak 141 orang sedangkan pemerintah daerah sebanyak 595 orang," jelas Tornagogo.

Ditegaskannya diprediksi puncak arus mudik terjadi mulai tanggal 5 atau 7 April 2024, oleh sebab itu semua sudah tersebar di seluruh jajaran diantisipasi dan akan laksanakan peninjauan di beberapa pelabuhan, terutama pelabuhan penyeberangan angkutan sungai, danau dan penyeberangan di Tanjung Kalian.

"Saya himbau kepada masyarakat waspada terhadap kejahatan saat arus mudik, dan rumah ditinggalkan tetap diantisipasi, jangan ada barang berharga ditinggalkan. Kami juga dari kepolisian akan meningkatkan patroli demi kenyamanan masyarakat pada saat mudik," himbaunya.

"Dijalan ketika mudik agar tidak memakai barang mencolok, yang dapat menjadi perhatian bagi pelaku kejahatan," pungkas Tornagogo. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x