MataBangka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulaun Bangka Belitung (Babel) membenarkan jika pihaknya melayangkan panggilan kepada Mantan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman.
Namun, pemanggilan yang dijadwalkan pada Selasa, 26 Maret 2024 kemarin, mantan gubernur periode 2017 - 2022 tersebut tidak bisa hadir/ batal.
"Iya benar, bang. Dan terkait pemanggilan tersebut, yang bersangkutan minta dijadwalkan besok, Kamis, 28 Maret 2024," ungkap Kepala Seksi Penerangan Kejati Babel, Basuki Raharjo, pada Rabu, 27 Maret 2024.
Beredar kabar, bahwa pemanggilan Erzaldi Rosman guna dimintai keterangan terkait dugaan jual beli lahan di Kabupaten Bangka Barat (Babar).
Namun, Basuki belum membeberkan secara detail terkait lahan yang mana, dan siapa saja yang dipanggil, termasuk siapa pihak yang menguasai dan menjual lahan yang kini tengah ditangani Kejati Babel itu.
Hingga berita ini dipubish, media ini masih memgupayakan konfirmasi dan verifikasi kepada Erzaldi dengan mengirim pesan singkat ke nomor pribadi beliau 0812 7178 531, saat menjabat Gubernur Babel.
Tampak pesan terkirim hanya dengan tanda contreng satu. (***)