Ruang Pertambangan Legal Rakyat Terus Diperjuangkan ke Pusat, Ini Kata Pj Gubernur Babel

- 26 Maret 2024, 22:27 WIB
Pj Gubernur Babel, Safrizal ZA bersama Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Pati Jaya usai Rapat  Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, pada Selasa, 26 Maret 2024
Pj Gubernur Babel, Safrizal ZA bersama Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Pati Jaya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, pada Selasa, 26 Maret 2024 /Ist/ Diskominfo Babel/

MataBangka.com - Ruang pertambangan yang legal bagi rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus diperjuangkan ke pemerintah pusat. 

Kali ini, giliran Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Safrizal ZA melakukan hal tersebut, Namun hingga kini belum ada kepastian dan masih proses negosiasi panjang dengan pemerintah pusat.

Oleh karena itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, pada Selasa, 26 Maret 2024, Safrizal menekankan diperlukan regulasi yang kuat atas penyerapan hasil produksi pertambangan rakyat ini.

"Diantaranya adalah dokumen lingkungan siapa yang harus menyusun, siapa yang harus mengawasi, bagaimana dengan jaminan reklamasi. Jadi ada beberapa poin yang harus disepakati bersama, sehingga bisa didaftarkan di OSS (Online Single Submission)," ungkap Safrizal. 

Safrizal mengungkapkan bahwa saat ini perekonomian Babel menurun, karena tersendatnya kegiatan pertambangan rakyat, salah satunya disebabkan akibat penyerapan produksi timah yang minim.

"Hal itu berimbas pada penurunan jumlah ekspor tambang khususnya timah di Babel, bahkan mencapai nol ekspor timah pada Januari 2024 lalu. Tentunya ekonomi masyarakat terkoreksi sangat dalam sehingga ini perlu didorong," tuturnya.

Sehingga dia menilai bahwa pertambangan rakyat diperlukan di wilayah tersebut untuk bisa membantu rakyat, dengan modal terbatas bisa mendongkrak perekonomian di Babel.

Meskipun di sisi lain, ia juga menjelaskan bahwa di Babel terdapat 167 ribu hektar lahan kritis akibat aktivitas pertambangan ilegal, dan itu diperlukan upaya ekstra khususnya pada aturan yang ketat terkait jaminan reklamasi.

"Harapan kami masyarakat Babel, pertambangan timah yang melibatkan rakyat agar bisa dimulai kembali agar rakyat hidup kembali terutama yang bekerja di sektor pertambangan, namun tetap diperlukan pengaturan yang kuat atas penyerapan hasil produksi pertambangan rakyat ini," jelas Safrizal. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x