17 Kepala Sekolah dan Enam Pengawas Sekolah Dilantik, Ini Pesan Pj Gubernur Babel

- 18 Maret 2024, 20:45 WIB
Pj Gubernur Babel, Safrizal ZA disaksikan Kepala Dinas Pendidikan ketika melantik dan mengambil sumpah jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Pj Gubernur Babel, Safrizal ZA disaksikan Kepala Dinas Pendidikan ketika melantik dan mengambil sumpah jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah. /Ist/ Diskominfo Babel/

MataBangka.com - Sebanyak 17 orang Kepala Sekolah (Kepsek) dan enam orang pengawas sekolah tingkat pendidikan menengah atas yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov), dilantik dan sumpah jabatan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Safrizal ZA, pada Senin, 18 Maret 2024.

  1. Menurutnya, perpindahan tugas oleh karena promosi, rotasi dan mutasi dalam sebuah organisasi adalah hal yang biasa, terlebih dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan pertimbangan yang objektif.

"Hal itu dibenarkan karena seluruh tahapan dan prosesnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tetap mengedepankan aspek kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai penilaian objektifnya," ungkap Safrizal. 

Dirinya berharap agar kepsek dan pengawas sekolah yang baru dilantik mampu mengemban amanah dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.

"Buktikan amanah yang telah diberikan ini dengan prestasi kerja. Tetap jaga dan pertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan fungsi, serta terus memacu diri untuk tetap bersemangat, berdedikasi dan berprestasi, melalui ide-ide dan inovasi guna membangun mutu pendidikan di Negeri Serumpun Sebalai," ujarnya. 

Safrizal juga meminta agar pejabat yang baru dilantik dapat segera mengenal lingkungan kerja dan beradaptasi dengan tugas dan fungsi yang baru.

"Jangan malu untuk belajar, analisa permasalahan yang terjadi dan hadirkan solusi," jelas Safrizal.

"Kepsek adalah sebagai manager dan pengawas sekolah sebagai supervisi. Karena itu harus cermat, harus tegas dan disiplin dengan mengedepankan prinsip humanis kepada seluruh keluarga besar satuan pendidikan, baik kepada guru, peserta didik, komiten dan masyarakat," tegasnya.

Hal lain yang tidak lupa dipesankannya yakni terkait penggunaan anggaran dengan sebaik mungkin, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabel serta tepat sasaran dan sesuai regulasi.

"Anggaran tersebut jangan pernah disalah gunakan, dan saya minta kepada Kadis Pendidikan agar tidak luput mengawasi kepsek dalam penggunaan anggaran," pesannya. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x