MataBangka.com - Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) bersama Dinas Perhubungan Babel, Jasa Raharja dan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel dalam rangka Operasi Keselamatan Menumbing (OKM) 2024 membagikan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) gratis kepada pengendara.
Pembagian helm ini digelar di Tugu Remangok jalan utama Pangkalpinang - Sungaliat, selain itu juga Dit Lantas melakukan penertiban bagi pengendara roda dua maupun roda empat lantaran tidak melengkapi kelengkapan perorangan maupun kendaraan.
Ditegaskan Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Babel, AKBP Sarwo Edi Wibowo mengatakan kegiatan penertiban kendaraan ini lebih mengarah ke pelanggaran roda dua dan roda empat yang kasat mata.
"Kami hanya pendampingan, karena mereka mengirimkan permintaan bersurat untuk giat razia gabungan. Pelanggaran sasaran ke sepeda motor dan mobil yang kasat mata," kata Sarwo Edi, Kamis, 7 Maret 2024.
Lanjut Sarwo Edi, kepada pengendara sepeeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm, diberikan edukasi pentingnya penggunaan helm karena berkendara wajib menggunakan helm untuk keselamatan pengendara.
Diakuinya pelanggaran yang terjaring didominasi pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi surat-surat, hingga perilaku berkendara yang melawan arah.
Oleh karena itu, ia menghimbau agar pengendara dapat tertib dan patuh terhadap peraturan berkendara, terutama dalam hal kelengkapan berkendara."Kelengkapan baik perorangan maupun kendaraan mohon dilengkapi, kami minta masyarakat dapat tertib dan taat terutama penggunaan helm sangat penting," pungkasnya. (***)